CARA
MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA
Identitas
nasional Indonesia merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
yang membedakan dengan bangsa lain di dunia ini. Faktor-faktor yang mendukung
kelahran identitas bangsa Indonesia tersebut meliputi: faktor objektif
(geografis, ekologis dan demografis), faktor subjektif (historis, social,
politik dan kebudayaan) yang dimiliki bangsa Indonesia. Unsur-unsur pembentuk
identitas nasional Indonesia tersebut meliputi: suku bangsa, agama, kebudayaan,
dan bahasa. Dalam menentukan identitas nasional Indonesia, yang terpenting
adalah perilaku atau kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan
ideologinya yaitu Pancasila. Perilaku tersebut tercermin dalam nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila yaitu berketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan
beradap, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan
Ideologi Pancasila tersebut dalam era Globalisasi ini mudah sekali
terkontaminasi oleh pengaruh kebudayaan dari negara lain. Secara umum melihat
fakta-fakta yang ada saat ini, keadaan jati diri jati diri Bangsa Indonesia
sedang mengalami kerusakan/keterpurukan. Langkah-langkah paling efektif untuk
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia tersebut yang pertama dimulai dari
diri kita sendiri, selanjutnya kita mengajarkan atau mengejak orang lain yang
beradi di sekitar kita. Kemudian peran pemerintah untuk mengembalikan jati diri
bangsa Indonesia dan menumbuhkan karakter bangsa yang bagus yang sesuai dengan
pancasila yaitu dengan mengalakkan program wajib belajar ajaran agama (untuk
meningkatkan ketakwaan) dan juga pendidikan umum (untuk meningkatkan rasa
kebangsaan).
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikantugas makalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berjudul “Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia” tepat pada waktunya.
Kami
menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan.
Seperti halnya pepatah “ tak ada gading yang tak retak “, oleh karena itu
kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun
guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin
Surabaya, 03 Januari 2011
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Identitas nasional Indonesia merupakan pembeda atau ciri khas yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia yang dapat dijadikan pembeda dengan bangsa lainnya di
dunia ini. Identitas nasional merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki
oleh setiap bengsa di dunia ini termasuk Indonesia sebagai karakter dan pola
perilaku yang seharusnya tertanam kuat sebagai acuan masyarakat dalam
berprilaku atau bersikap di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tatanan kehidupan di negara kita ini dapat berjalan teratur dan sesuai dengan
ciri khas bangsa Indonesia yang telah tertanam sejak dahulu kala.
Jika suatu bangsa tidak mempunyai ciri khas atau cirikhasnya telah pudar kerena
suatu hal, bangsa tersebut akan mengalami perubahan sikap dan tatanan kehidupan
yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka akan cenderung meniru perilaku atau
cirikhas bangsa lain yang diidolakannya. Padahal ciri khas bangsa lain belum
tentu cocok dan sesuai bila digunakan pada bangsa tersebut. Ketidak cocokan
tersebut mungkin dikarenakan karena faktor letak geografis, kebudayaan, agama
yang dianut oleh masyarakat pada umumnya, sejarah pembentukan bangsa, dan
sebagainya.
Dampak dari hilangnya identitas suatu bangsa dan pola perilaku masyarakat yang
baru tersebut tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu, maka akan melemahkan
keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang. Sehingga dapat dengan
mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.
Dari uraian diatas kita tahu betapa pentingnya identitas nasional itu dimiliki
oleh setiap bangsa. Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin mengetahui
bagaimana kondisi identitas nasional Indonesia sebagai jati diri bangsa
Indonesia saat ini. Kemudian apabila ternyata identitas bangsa Indonesia ini
mulai pudar, maka penulis ingin mengetahui bagaimana langkah-langkah yang
efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia agar kembali kepada jati
diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah
dalam makalah ini yaitu:
1.
Apa definisi dari Identitas Nasional Indonesia?
2.
Bagaimana sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia?
3.
Apa sajakah unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia?
4.
Bagaimana jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya?
5.
Bagaimana pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia?
6.
Bagaimana kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini?
7.
Bagaimana cara mengembalikan jati diri bangsa Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui definisi dari Identitas Nasional Indonesia
2.
Untuk mengetahui sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3.
Untuk mengetahui unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4.
Untuk mengetahui jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5.
Untuk mengetahui pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6.
Untuk mengetahui kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini
7.
Untuk mengetahui cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia
D.
Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan dan pengumpulan data dalam makalah ini
yaitu di lakukan dengan sistim dokumentatif, yaitu mengambil referensi bahan
dari berbagai sumber yang relefan kemudian menganalisisnya sesuai dengan kasus
yang kami angkat.
E.
Batasan Masalah
Dalam Pembuatan Makalah ini, penulis hanya mengulas dan membatasi masalah
seputar:
1.
Definisi dari Identitas Nasional Indonesia
2.
Sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3.
Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4.
Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5.
Pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6.
Kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini
7.
Cara mengembalikan jati diri bangsa Indonesia
F.
Manfaat Penulisan
Ada beberapa manfaat yang bisa diambil dri penulisan makalah ini yaitu:
1.
Bagi penulis
Manfaat yang bisa diambil oleh penulis yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman mengenai definisi bangsa Indonesia, jati diri bangsa Indonesia yang
sesungguhnya, kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini, dan cara
mengenbalikan jati diri bangsa Indonesia. Sehingga penulis dapat
megapresiasikan pengetahun tersebut dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka
terbentuknya jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya.
2.
Bagi Mahasiswa
Manfaat yang bisa diperoleh bagi mahasiswa yaitu sebagai salah satu acuan untuk
memahami materi kuliah mengenai identitas nasional Indonesia. Serta agar
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik pada diri mereka sendiri maupun
menularkannya kepada orang lain demi terwujudnya jati diri bangsa indonesia
yang sesungguhnya yang bisa membawa kita menjadi manusia yang Excellent with
Morallity.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Identitas Nasional
Menurut Kaelan (2007:07) Istilah “identitas nasional” secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di
atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari
pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari
manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan
individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku,
serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku
tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada
pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya.
Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku
seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Menurut Kibawa (2010:01) identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang
melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta
membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang
memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu
yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi,
Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas
Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan
alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama,
politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
B.
Sejarah Pembentukan Identitas Nasional Indonesia
Menurut Kaelan (2007:18) Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki
sifat,ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh
factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahran identitas bangsa Indonesia meliputi (1)
factor objektif yang meliputi factor geografis, ekologis dan demografis, (2)
factor subjektif yaitu factor,historis, social, politik dan kebudayaanyang
dimiliki bangsa Indonesia.
Kondisi geografis ekologis Indonesia sebagai wilayah kepulauan terletak
diantara dua benua yaitu Asia dan Australia yang menjadi jalur komunikasi di
Asi tenggara turut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis,
social dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu factor historis yang ada di
Indonesia mengakibatkan berbagai macam interaksi yang terjadi di dalamnya turut
menyumbang proses pembentukan identitas nasional yang ada di Indonesia.Robert
De Ventos mengungkapakan terdapat empat factor penting sebagai akibatdari
interaksi historis yaitu factor primer, factor pendorong, factor penarik dan
factor reaktif. Faktor yang pertama mencakup etnisitas, territorial, bahasa,
agama dan sejenisnya. Hal seperti inilah yang merupakan kesatuan meskipun
memiliki beragam perbedaan tetapi hal ini tetap menjadi sebuah kesatuan yang
kemudian dinamakan Bhineka Tunggal Ika. Faktor yang kedua meliputi pembangunan
telekomunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hal ini kemajuan iptek dan
pembangunan negara juga menjadi salah satu identitas nasional yang bersifat
dinamis atau dapat terus berubah tetapi tetap berpegang teguh pada kepribadian
bangsa. Hal ini tergantung sesuai dengan prestasi bangsa tersebut serta
kemampuannya dalam mencapai prestasi tersebut. Dalam hal ini tentu saja dibutuhkan
persatuan dan kesatuan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia ini.
Faktor yang ketiga yaitu mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan system pendidikan nasional. Di sini bangsa
Indonesia memiliki berbagai macam bahasa mengingat terdapat berbagai macam
suku,etnis dengan berbagai macam kebudayaan mereka tetapi mereka tetap bersatu
yaitu dengan satu bahasa yang menjadi bahasa bersama yaitu bangsa Indonesia. Di
dalam pendidikan pun menggunakan bahasa Indonesia sebagai meia komunikasi untuk
mempersatukan mereka. Faktor yang keempat meliputi penindasan, dominasi dan
pencarian identitas alternative melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan
kesengsaraan yang dialami masyarakat Indonesia merupakan salah satu factor
strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan itulah
yang kemudian menjadi identitas yang mampu memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Selain itu, bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang sampai terbentuknya
bangsa yang seperti sekarang ini. Faktor sejarah tersebutlah yang menjadi
donator yang cukup besar dalam perkembangan identitas nasional dan hal tersebut
tidak terlepas dari budaya yang merupakan hasil dari sejarah tersebut.
Kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia dituangkan dalam pancasila harus
dilacak dari sejarah pada masa lampau seperti pada jaman kerajaan seperti
majapahit, sriwijaya dan sebagainya. Oleh karena itu akar-akar
nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga
merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
C.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Menurut Prince (2010:01) Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa
yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk
identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
o
Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif
(ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan
tidak kurang [1]300
dialek bahasa.
o
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru
tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
o
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
o
Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur
bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar
manusia.
Dari
unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut:
1)
Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa,
Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2)
Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata
Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)
Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
D.
Jati Diri Bangsa Indonesia yang Sesungguhnya
Menurut Robert (2002:04) jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya tercermin
pada perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang sesuai dengan nilai yang
terkandung dalam pancasila. Perilaku yang sesuai dengan nilai dalam pancasila
dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang sesungguhnya yaitu:
1.Ketuhanan
Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di
antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad,
persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan
suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial,
warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling
tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan
keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada
tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga
masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak
kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa
tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan
akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang
luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada
orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik
untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik
untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Itulah ciri khusus bangsa Indonesia sebagai Identitas nasional yang seharusnya
dimiliki, dikembangkan, dan menjadi kepribadian masyarakat Indonesia, agar
cita-cita luhur bangsa Indonesia ini yaitu menjadi bangsa yang adil, makmur,
dan sejahtera dapat terwujut.
E.
Pengaruh Kebudayaan Asing Terhadap Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Widianto (2009:82) Berbagai problem mengusik kehidupan berbangsa dan
bernegara yang kita hadapi pada saat ini. Salah satunya yaitu adanya isu bahwa
semakin banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di Indonesia.
Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga masalah yang saling berkaitan, yaitu
1.
Suatu kenyataan bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya
yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut tercermin dalam berbagai aspek
kehidupan. Oleh karena itu diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan
primordial, yaitu kesukuan dan kedaerahan.
2.
Pembangunan telah membawa perubahan
dalam masyarakat. perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai
budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh
hubungan antar aksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok masyarakat. Sementara
itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat
dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan
kita sebagai bangsa.
3.
Kemajuan dalam bidang teknologi
komunikasi massa dan transportasi, yang membawa pengaruh terhadap intensitas
kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan
terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya
menjadi lebih besar, tetapi juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan
luas jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang
menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang menumbuhkan
identitasnya sendari sebagai bangsa.
Menurut Moestopo (1983:23) Budaya asing yang masuk ke Indonesia tersebut tidak
menutup kemungkinan membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa
Indonesia. Pengaruh tersebut diantaranya yaitu:
a.
Pengaruh Positif
- Memberi inspirasi bagi kita
agar tidak tertinggal informasi tentang kecanggihan teknologi.
- Menggunakan sebagai motivasi
untuk hidup yang lebih baik dan maju.
- Memberi semangat bagi kita
untuk memperkenalkan dengan Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang
beragam mampu bersaing dengan kebudayaan mereka.
b.
Pengaruh Negatif
- Etika atau cara berperilaku
akan merubah seorang individu perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada
awalnya individu etika yang lama sudah tidak sesuai dengan peilaku yang
ada sehingga ia cenderung merubah etikanya untuk menyesuaikan dengan yang
baru. Padahal etika yang baru belum tentu sesuai dengan norma yang
berlaku pada kehidupannya.
- Cara berpakaian oleh para
remaja yang terkena dampak ini akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan
kebudayaan yang ia pelajari. Pada awalnya individu merasa tertarik untuk
mencoba berpakaian yang berbeda untuk mengikuti tren yang sedang marak
namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian untuk seterusnya.
- Adanya teknologi yang canggih
menyebabkan hidup seesorang cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
- Adanya teknologi yang dirasa
lebih berguna sehingga mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum
mengenal teknologi, masyarakat Indonesia menghargai jasa manusia.
F.
Kondisi Jati Diri Bangsa Indonesia Saat Ini
Menurut Habib (2011:01) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita
kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat
Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia
sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya saat ini yaitu:
Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan
butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda
yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak
pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam.
Contohnya banyak pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan
pasangan yang bukan muhrimnya, dan tidak jarang hal tersebut sampai kepada
prilaku yang sangat memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang
bukan muhrimnya. Tanpa disadari sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia
juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses
dengan mudah sehingga banyak diantara pemuda Indonesia yang melihat dan bahkan
menirukan aksi dari video porno tersebut. Selain itu,model-model pakaian para
generasi muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis
dan trend masa kini. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian tersebut
dari pada pakaian asli budaya Indonesia. Padahal belum tentu model pakaian itu
cocok dikenakan di indonesia. Model pakaian tersebut nampak jelas terutama pada
model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan
jenisnya dan mengakibatkan sekarang ini tidak jarang kita temui kasus
pemerkosaan di Indonesia ini. Selain masalah penampilan, sekarang ini masalah
akhlak pemuda di negara Indonesia juga kian memburuk. Faktanya generasi muda
saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi
seperti: ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa
terasing dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas
sekolah yang mereka anggap berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut
cenderung dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakn
narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang
mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral
dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan
generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur
seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa
membaca Al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negara
ini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi
pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi korupsi,
kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka
menganggap dirinya selalu di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka
takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping fakta-fakta tentang sila pertama di atas, di paragraf saya akan
mengemukakan fakta tentang keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang
berhubungan dengan sila kedua sebagai jati diri bangsa indonesia.
Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia
lain sebagai mana mestinya. Maksutnya yaitu mereka tidak menganggap manusia
berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai
seperti dirinya. Segai contoh yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian
antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah.
Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap
sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu
adanya playboy dikalangan remaja Indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai
mainan yang dapat di pergunakan sesuka hati untuk memuaskan nafsu
birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai
wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang
terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para
remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan
pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan
perasaan sama seperti dirinya.
Lalu fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri
pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan
kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau
mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain
sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita
sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau
diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti
inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti
konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang
terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu
terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas
sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar
kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan
sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang
sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini
mewabah pada generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya
pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal
pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait
dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya
berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi
rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya
kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak
demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu
dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini,
mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan sejak dini. Contoh nyata
yaitu ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk
urusan kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni dan lain sebagainya,
dia hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak.
Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab
dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun
usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia, pasti tidak didengar
apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada
kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang
di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh,
saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya.
Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah secara
kelompok ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya
yang mengerjakan tugas kelompok dari 8 anggota kelompok, hanya 3 orang saja dan
yang lainnya tinggal nitip nama. Padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang
sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar
sehari-hari. Jika hal ini terus berlanjut dapat kia lihat kelak mereka akan
seperti para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon,
dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji
yang sama dengan anggota yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya
hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang
kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
Menurut Adib (2011:01) selain kasus diatas, secara global dapat kita lihat
kerusakan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan
aspek-aspek kenegaraan yaitu:
Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang menimpa masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai
saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan krisis
multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama economic recovery
belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru
atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam
(SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya kurang
berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat keadilan,
kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung membawa sebagian
rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan.
Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah
mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki
komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga
peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai
‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang berjiwa
Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara memiliki
moral dan ahlak yang buruk atau busuk.
Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan
dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika
materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk
mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim
KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk
bangsa dan negara.
Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung kehilangan semangat
kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan
negara asing, yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.
Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam
pertarungan luas antara budaya modern-materialistik yang datang dari luar
(Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat
Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan
permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik,
hedonistik, dan vulgeristik
Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung tidak
bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum,
sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta
munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.
Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum siap melakukan
transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern
yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya
sulit untuk melaksanakan rule of law.
Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum
memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang
berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun
pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak
kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan
Kesepuluh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum
memiliki tanggung jawab bersama yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan
keamanan nasional, regional dan lokal, sehingga tindak kekerasan dan bahkan
tindak kriminalitas menjadi fenomena yang luas dan signifikan
Kesebelas, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan mengalami
krisis jatidiri yang cukup parah, sehingga menimbulkan krisis moral dan akhlak
yang sangat luas, sehingga memberi peluang berkembangnya perilaku KKN yang
tercela. KKN tidak akan dapat diberantas bilamana kualitas moral dan akhlak itu
rendah.
Dari uraian kasus dan fakta diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri
Bangsa Indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Hal itu dapat kita
lihat dari Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia
yang merupakan lndasan dalam bertindak dan berperilaku sebagai masyarakat
Indonesia, sudah tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat Indonesia
sebagai kepribadiannya.
G.
Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak
lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri
bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu
dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai
dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita.
Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu
menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja
sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi
bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat
Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan
berperilaku. Dalam kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus
kita kembangkan pada diri kita yaitu:
- Ideologi Pancasila merupakan
dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam
pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu
meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu
berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama
dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab
Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
- Sesama umat beragama seharusnya
kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun
diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun
berbeda adat istiadat.
- Hanya karena merasa berasal
dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda
agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung
memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada
pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
- Hendaknya kita tidak
menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai
moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan
mengajarkan permusuhan.
- Agama yang diakui di Indonesia
ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
- Sebuah kesalahan fatal bila
menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan
moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar
agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari
Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu
agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Selain itu kita harus bersikap adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Maksutnya kita harus memenusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap
adil kepada siapa saja yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan
orang yang lemah kemudian tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan
tinggi dan mempunyai uang banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat
menjadiakn keadilan bangsa kita ini menjadi lemah, karena hukum hanya bersifat
tajam bagi masyarakat yang kedudukannya rendah sementara bagi kalangan atas
hukum sangat tumpul dan bahkan bisa dibeli dengan uang. Sehingga nilai keadilan
sosial harus dikembangkan dan ditegakkan di semua kalangan terutama pada
kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian kia juga harus selalu bersatu sebagai negara kesauan republik
Indonesia, walaupun sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras, dsb yang
beranekaraga, namun dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau disatukan
dalam satu wadah besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling
melengkapi dan memajukan bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu
mempersoalkan kebinekaan tersebut apalagi terlalu fanatik dan ingin
menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang dapat melemahkan persatuan
Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk dihancurkan. Sehingga kita
harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan terhadap budaya lokal agar
kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat ditekan bahkan dihilangkan
dari NKRI. Selanjutnya kita juga harus ikut menjaga dan melestarikan keutuhan
NKRI dan jangan berusaha melepaskan diri dari wilayah NKRI yang terbentang luas
dari Sabang sampai Merauke.
Lalu kita juga harus menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu apabila kita
menjadi seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar bahwa kita
ini sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan
dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia. Bukan sebaliknya,
sebagai pemimpin hanya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya untuk kepentingan
pribadi. Ingat negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan pemerintahan
tertinggi dipegang oleh rakyat, jadi sebagai seorang pemimpin sebanarnya
merupakan pelayan dan wakil untuk rakyat. Banyak kasus-kasus korupsi di negara
ini karena mensalahartikan kekuasaannya sebagai ajang untuk mencari uang
sebanyak-banyaknya. Hal inilah yang membuat perekonomian negara Indonesia ini
semakin mempuruk. Kemudian dalam pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin
kita juga harus memusyawarahkannya dengan demokratis dan tidak mengambil
keputusan secara sepihak yang menguntungkan kelompok tertentu. Dan yang tidak
kalah pentingnya dalam pemilihan waklil rakyat sikap adil dan demokratis harus
benar-benar kita junjung tinggi. Kita harus menghindari kasus suap-menyuap,
agar negara kita ini benar-benar menjadi negara yang demokratis sesuai dengan
nilai yang terkandung dalam panca sila sebagai kepribadian yang harus kita
miliki.
Selanjutnya kita juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu
dan di segala sektor bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika ke-5 sila
tersebut sudah tertanam kuat pada diri sendiri selanjutnya kita harus mengajak
orang-orang yang ada di sekitar kita. Semisal dengan mengajar nilai-nilai
Pancasila di sekolah melalui mata pelajaran PPKN kepada peserta didik kita,
agar mereka menanamkan nilai pancasila dalam kepribadiannya, Sebagai orang tua
kita mendidik dan menanamkan nilai pancasila pada anak kita agar nilai
Pancasila menjadi kepribadian yang melekat baik pada anak kita. Mengajak
teman-teman disekitar kita agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila, dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita
berperilaku bertentangan dengan Pancasila.
Agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik,
cara efektif yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan ketakwaan
kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi, masyarakat
akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga mereka akan enggan berbuat
salah. Kasus-kasus seperti: korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan,
pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme
terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan.
Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di
sekolah umum. Maka dari itu, sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi
penerus bangsa untuk mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga
sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga
untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang yaitu melalui
program pendidikan Agama. Selanjutnya untuk mendapatkan pendidikan mengenai
cara hidup berkemajemukan (bertoleransi) serta untuk meningkatkan
keahlian/ketrampilan khusus, melalui sekolah umum.
Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia
pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan
sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke
negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak sesuai dengan jati
diri bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga
dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta kita
juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri kita.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa Identitas Nasional
Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ciri khas tersebut dapat kita
lihat dari perilaku masyarakat Indonesia sehari-hari secara umum dan juga
kebudayaan serta atribut-atribut khas yang dimiliki bangsa Indonesia. Jati diri
bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan merupakan harapan bangsa yaitu pribadi
masyarakat Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia tersebut dapat tercemari oleh kebudayaan
lain melalui globalisasi apabila kita tidak dapat menjaga dan melestarikannya
dengan baik. Sekarang ini jati diri bangsa Indonesia sedang mengalami krisis,
hal tersebut dapat kita lihat dari prilaku masyarakat secara umum yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Cara efektif untuk
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari
merubah sikap dan perilaku diri kita sendiri agar sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Kemudian kita juga harus mengajak dan mempengaruhi orang-orang yang
ada di sekitar kita agar mengikuti kita dalam menanamkan nilai pancasila sebagai
kepribadian bangsa. Untuk membangun jati diri bangsa Indonesia peran yang harus
dilakukan oleh pemerintah yaitu harus menggalakkan pendidikan agama dan
pendidikan umum pada generasi penerus bangsa.
B.
Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik
bagi bangsa Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam
diri kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila harus kita kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan
nilai-nilai Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita juga harus menularkannya
pada orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai
Identitas Nasional dapat sesuai dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa sebagai
bangsa yang aman, adil, makmur, sentosa, sejahtera, dan makmur dapat
terwujut, demi kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia.
REFERENSI
v
Mustopo, Habib. (1983). Manusia dan Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar.
Surabaya: Usaha Nasional
v
Widianto, Bambang. (2009). Perspektif Budaya: Kumpulan Tulisan
Koentjaraningrat. Jakarta: RajaGrafindo Persada
v
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi
pertama
v
http://kibaw90.wordpress.com/2010/03/29/identitas-nasional-indonesia/
v
http://madib.blog.unair.ac.id/jatidiri-and-characters/jatidiri-bangsa-indonesia/
v
http://ideologipancasila.wordpress.com/2007/07/02/bedah-butir-pada-pancasila-sila-pertama/
v
http://ideologipancasila.wordpress.com/butir-pancasila/
v
http://hadahabib.blogspt.com/2011/11/esay-jati-diri-generasi-muda-indonesia.html
v
http://prince-mienu.blogspot.com/2010/01/identitas-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar