PENDIDIKAN
PANCASILA
PENGEMBANGAN
NILAI-NILAI KEPRIBADIAN BANGSA
Ayu
Puspita Dewi (12312382)
Deanisa
Afifanda (12312383)
Hananti
Ayun P. (12312386)
Arief
Ludvi Ichtiarto (12312390)
Surya
Niti Hapsara (12312395)
Ayu
Irma Fitriani (12312398)
Adinda
Larasati (12312400)
Dias
Vivian Saphira (12312421)
M
Fahmi Sidiq (12312430)
Ilyas
Sungkar (12312437)
PRODI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
2012
Kata Pengantar
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul
PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEPRIBADIANBANGSA
Makalah ini berisikan tentang kita atau yang lebih khususnya membahas proses pembentukan nilai-nilai kepribadian bangsa. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi dan tambahan pengetahuan kepada kita
Makalah ini berisikan tentang kita atau yang lebih khususnya membahas proses pembentukan nilai-nilai kepribadian bangsa. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi dan tambahan pengetahuan kepada kita
Kami menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran
dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Yogyakarta, 5 Oktober 2012
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Identitas nasional Indonesia merupakan pembeda atau ciri khas yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia yang dapat dijadikan pembeda dengan bangsa lainnya di
dunia ini. Identitas nasional merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki
oleh setiap bengsa di dunia ini termasuk Indonesia sebagai karakter dan pola
perilaku yang seharusnya tertanam kuat sebagai acuan masyarakat dalam
berprilaku atau bersikap di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tatanan kehidupan di negara kita ini dapat berjalan teratur dan sesuai dengan
ciri khas bangsa Indonesia yang telah tertanam sejak dahulu kala.
Jika suatu bangsa tidak mempunyai ciri khas atau ciri khasnya telah pudar
kerena suatu hal, bangsa tersebut akan mengalami perubahan sikap dan tatanan
kehidupan yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka akan cenderung meniru perilaku
atau cirikhas bangsa lain yang diidolakannya. Padahal ciri khas bangsa lain
belum tentu cocok dan sesuai bila digunakan pada bangsa tersebut. Ketidak
cocokan tersebut mungkin dikarenakan karena faktor letak geografis, kebudayaan,
agama yang dianut oleh masyarakat pada umumnya, sejarah pembentukan bangsa, dan
sebagainya.
Dampak dari hilangnya identitas suatu bangsa dan pola perilaku masyarakat yang
baru tersebut tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu, maka akan melemahkan
keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang. Sehingga dapat dengan
mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.
Dari uraian diatas kita tahu betapa pentingnya identitas nasional itu dimiliki
oleh setiap bangsa. Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin mengetahui
bagaimana kondisi identitas nasional Indonesia sebagai kepribadian bangsa
Indonesia saat ini. Kemudian apabila ternyata identitas bangsa Indonesia ini
mulai pudar, maka penulis ingin mengetahui bagaimana langkah-langkah yang
efektif untuk mengembalikan kepribadian bangsa Indonesia agar kembali kepada kepribadian
bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah
dalam makalah ini yaitu:
1.
Bagaimana kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya?
2.
Bagaimana pengaruh kebudayaan asing terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
3.
Bagaimana kondisi kepribadian bangsa Indonesia saat ini?
4.
Bagaimana cara mengembalikan kepribadian bangsa Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya
2.
Untuk mengetahui pengaruh kebudayaan asing terhadap kepribadian bangsa
Indonesia
3.
Untuk mengetahui kondisi kepribadian bangsa Indonesia saat ini
4.
Untuk mengetahui cara efektif untuk mengembalikan kepribadian bangsa Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
Kepribadian Bangsa Indonesia yang Sesungguhnya
Menurut Robert (2002:04) kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya
tercermin pada perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang sesuai dengan
nilai yang terkandung dalam pancasila. Perilaku yang sesuai dengan nilai dalam
pancasila dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang sesungguhnya yaitu:
1.Ketuhanan
Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan
penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di
antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang
Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi
setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan,
jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling
tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan
keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada
tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga
masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak
kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai
mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung
tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa
tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan
akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus
dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang
luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil
terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada
orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik
untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik
untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Itulah ciri khusus bangsa Indonesia sebagai Identitas nasional yang seharusnya
dimiliki, dikembangkan, dan menjadi kepribadian masyarakat Indonesia, agar
cita-cita luhur bangsa Indonesia ini yaitu menjadi bangsa yang adil, makmur,
dan sejahtera dapat terwujud.
Pengaruh
Kebudayaan Asing Terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Widianto (2009:82) Berbagai problem mengusik kehidupan berbangsa dan
bernegara yang kita hadapi pada saat ini. Salah satunya yaitu adanya isu bahwa
semakin banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di Indonesia.
Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga masalah yang saling berkaitan, yaitu
1.
Suatu
kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar
belakang sosio-budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut tercermin dalam
berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu diperlukan sikap yang mampu mengatasi
ikatan-ikatan primordial, yaitu kesukuan dan kedaerahan.
2.
Pembangunan
telah membawa perubahan dalam masyarakat. perubahan itu nampak terjadinya
pergeseran sistem nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial,
yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok
masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota
masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat
jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
3.
Kemajuan
dalam bidang teknologi komunikasi massa dan transportasi, yang membawa pengaruh
terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari
luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan
hanya intensitasnya menjadi lebih besar, tetapi juga penyebarannya berlangsung
dengan cepat dan luas jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang
kadang-kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang
menumbuhkan identitasnya sendari sebagai bangsa.
Menurut Moestopo (1983:23) Budaya asing yang masuk ke Indonesia tersebut tidak
menutup kemungkinan membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa
Indonesia. Pengaruh tersebut diantaranya yaitu:
a.
Pengaruh
Positif
- Memberi inspirasi bagi kita
agar tidak tertinggal informasi tentang kecanggihan teknologi.
- Menggunakan sebagai motivasi
untuk hidup yang lebih baik dan maju.
- Memberi semangat bagi kita
untuk memperkenalkan dengan Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang
beragam mampu bersaing dengan kebudayaan mereka.
b.
Pengaruh
Negatif
- Etika atau cara berperilaku
akan merubah seorang individu perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada
awalnya individu etika yang lama sudah tidak sesuai dengan peilaku yang
ada sehingga ia cenderung merubah etikanya untuk menyesuaikan dengan yang
baru. Padahal etika yang baru belum tentu sesuai dengan norma yang
berlaku pada kehidupannya.
- Cara berpakaian oleh para
remaja yang terkena dampak ini akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan
kebudayaan yang ia pelajari. Pada awalnya individu merasa tertarik untuk
mencoba berpakaian yang berbeda untuk mengikuti tren yang sedang marak
namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian untuk seterusnya.
- Adanya teknologi yang canggih
menyebabkan hidup seesorang cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
- Adanya teknologi yang dirasa
lebih berguna sehingga mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum
mengenal teknologi, masyarakat Indonesia menghargai jasa manusia.
Kondisi
Kepribadian Bangsa Indonesia Saat Ini
Menurut Habib (2011:01) kondisi kepribadian bangsa Indonesia saat ini dapat
kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian
masyarakat Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat
Indonesia sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya saat ini
yaitu:
Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan
butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda
yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak
pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam.
Contohnya banyak pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan
pasangan yang bukan muhrimnya, dan tidak jarang hal tersebut sampai kepada
prilaku yang sangat memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang
bukan muhrimnya. Tanpa disadari sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia
juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses
dengan mudah sehingga banyak diantara pemuda Indonesia yang melihat dan bahkan
menirukan aksi dari video porno tersebut. Selain itu,model-model pakaian para
generasi muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis
dan trend masa kini. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian tersebut
dari pada pakaian asli budaya Indonesia. Padahal belum tentu model pakaian itu
cocok dikenakan di indonesia. Model pakaian tersebut nampak jelas terutama pada
model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan
jenisnya dan mengakibatkan sekarang ini tidak jarang kita temui kasus
pemerkosaan di Indonesia ini. Selain masalah penampilan, sekarang ini masalah
akhlak pemuda di negara Indonesia juga kian memburuk. Faktanya generasi muda
saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi seperti:
ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa terasing dengan
lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas sekolah yang
mereka anggap berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut cenderung dengan
jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakan narkoba, pergi ke tempat-tempat
hiburan malam dan bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Sungguh ini merupakan kerusakan moral dari kepribadian bangsa yang begitu
fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia
yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya banyak
generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca Al-qu’an. Hal itu
terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negara ini. Padahal
sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi pasti tidak akan
ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi korupsi, kolusi, pelecehan
seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka menganggap dirinya selalu
di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka takut dosa dan akan selalu
berbuat baik.
Disamping fakta-fakta tentang sila pertama di atas, kami juga akan mengemukakan fakta tentang
keadaan kepribadian bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan sila
kedua sebagai kepribadian bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara
pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain sebagai mana mestinya.
Maksutnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang
mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai seperti dirinya. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak
kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai dengan penyiksaan salah
satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai
bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka
siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja Indonesia. Mereka
menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan sesuka hati
untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka
hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam
fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang
dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia
perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia
yang mempunyai hak, dan perasaan sama seperti dirinya.
Lalu fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis kepribadian
pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan
kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau
mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain
sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita
sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau
diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti
inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti
konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang
terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya
perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas sosiologi
terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar kelompok
tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat
(dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan
juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada
generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya
pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal
pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait
dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada
di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat
untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran
bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah
banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarkan saja berlanjut maka kelak ketika
mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang
mereka biasakan sejak dini. Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi
misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan kelas seperti hendak
mengadakan acara pentas seni dan lain sebagainya, dia hanya
mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia hanya
berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia,
sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari
teman-temannya yang kurang dekat dengan dia, pasti tidak didengar apalagi
dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada
kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang
di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh,
saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya.
Dalam kelompok belajar Fisika misalnya, tugas Fisika membuat makalah secara kelompok
ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang
mengerjakan tugas kelompok dari 8 anggota kelompok, hanya 3 orang saja dan yang
lainnya tinggal nitip nama. Padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang
sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar
sehari-hari. Jika hal ini terus berlanjut dapat kia lihat kelak mereka akan
seperti para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon,
dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji
yang sama dengan anggota yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya
hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang
kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.
Menurut Adib (2011:01) selain kasus diatas, secara global dapat kita lihat
kerusakan kepribadian bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan
aspek-aspek kenegaraan yaitu:
Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang menimpa masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai
saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan krisis
multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama economic recovery
belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru
atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam
(SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya kurang
berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat keadilan,
kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung membawa sebagian
rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan.
Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah
mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki
komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga
peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai
‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki kepribadian yang berjiwa
Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara memiliki
moral dan ahlak yang buruk atau busuk.
Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan
dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika
materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk
mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim
KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk
bangsa dan negara.
Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung kehilangan semangat
kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan
negara asing, yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.
Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam
pertarungan luas antara budaya modern-materialistik yang datang dari luar
(Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat
Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan
permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik,
hedonistik, dan vulgeristik
Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung tidak
bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum,
sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta
munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.
Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum siap melakukan
transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern
yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya
sulit untuk melaksanakan rule of law.
Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum
memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang
berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun
pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak
kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan
Kesepuluh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum
memiliki tanggung jawab bersama yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan
keamanan nasional, regional dan lokal, sehingga tindak kekerasan dan bahkan
tindak kriminalitas menjadi fenomena yang luas dan signifikan
Kesebelas, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan mengalami
krisis jatidiri yang cukup parah, sehingga menimbulkan krisis moral dan akhlak
yang sangat luas, sehingga memberi peluang berkembangnya perilaku KKN yang
tercela. KKN tidak akan dapat diberantas bilamana kualitas moral dan akhlak itu
rendah.
Dari uraian kasus dan fakta diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Kepribadian
Bangsa Indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Hal itu dapat kita
lihat dari Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia
yang merupakan lndasan dalam bertindak dan berperilaku sebagai masyarakat
Indonesia, sudah tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat Indonesia
sebagai kepribadiannya.
Cara
Mengembalikan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan
mengembalikan kepribadian bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak
lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis kepribadian
bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu
dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai
dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai kepribadian kita.
Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu
menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja
sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi
bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat Indonesia
akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku.
Dalam kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus kita kembangkan
pada diri kita yaitu:
- Ideologi Pancasila merupakan
dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam
pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu
meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu
berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama
dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab
Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
- Sesama umat beragama seharusnya
kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun
diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun
berbeda adat istiadat.
- Hanya karena merasa berasal
dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda
agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung
memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada
pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
- Hendaknya kita tidak
menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai
moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan
mengajarkan permusuhan.
- Agama yang diakui di Indonesia
ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
- Sebuah kesalahan fatal bila
menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan
moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar
agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari
Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu
agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Selain itu kita harus bersikap adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Maksutnya kita harus memenusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap
adil kepada siapa saja yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan
orang yang lemah kemudian tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan
tinggi dan mempunyai uang banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat menjadikan keadilan bangsa kita ini menjadi
lemah, karena hukum hanya bersifat tajam bagi masyarakat yang kedudukannya
rendah sementara bagi kalangan atas hukum sangat tumpul dan bahkan bisa dibeli
dengan uang. Sehingga nilai keadilan sosial harus dikembangkan dan ditegakkan
di semua kalangan terutama pada kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian kia juga harus selalu bersatu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, walaupun
sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras, dsb yang beranekaraga, namun
dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau disatukan dalam satu wadah
besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling melengkapi dan memajukan
bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu mempersoalkan kebinekaan tersebut
apalagi terlalu fanatik dan ingin menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang
dapat melemahkan persatuan Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk
dihancurkan. Sehingga kita harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan
terhadap budaya lokal agar kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat
ditekan bahkan dihilangkan dari NKRI. Selanjutnya kita juga harus ikut menjaga
dan melestarikan keutuhan NKRI dan jangan berusaha melepaskan diri dari wilayah
NKRI yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke.
Lalu kita juga harus menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu apabila kita
menjadi seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar bahwa kita
ini sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan
dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia. Bukan sebaliknya,
sebagai pemimpin hanya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya untuk kepentingan
pribadi. Ingat negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan pemerintahan
tertinggi dipegang oleh rakyat, jadi sebagai seorang pemimpin sebanarnya
merupakan pelayan dan wakil untuk rakyat. Banyak kasus-kasus korupsi di negara
ini karena mensalahartikan kekuasaannya sebagai ajang untuk mencari uang
sebanyak-banyaknya. Hal inilah yang membuat perekonomian negara Indonesia ini
semakin memburuk.
Kemudian dalam pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin kita juga harus
memusyawarahkannya dengan demokratis dan tidak mengambil keputusan secara
sepihak yang menguntungkan kelompok tertentu. Dan yang tidak kalah pentingnya
dalam pemilihan wakil rakyat sikap adil dan demokratis harus benar-benar kita
junjung tinggi. Kita harus menghindari kasus suap-menyuap, agar negara kita ini
benar-benar menjadi negara yang demokratis sesuai dengan nilai yang terkandung
dalam Pancasila sebagai kepribadian yang
harus kita miliki.
Selanjutnya kita juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu
dan di segala sektor bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika ke-5 sila
tersebut sudah tertanam kuat pada diri sendiri selanjutnya kita harus mengajak
orang-orang yang ada di sekitar kita. Semisal dengan mengajar nilai-nilai
Pancasila di sekolah melalui mata pelajaran PPKN kepada peserta didik kita,
agar mereka menanamkan nilai pancasila dalam kepribadiannya, Sebagai orang tua
kita mendidik dan menanamkan nilai pancasila pada anak kita agar nilai
Pancasila menjadi kepribadian yang melekat baik pada anak kita. Mengajak
teman-teman disekitar kita agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila, dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita
berperilaku bertentangan dengan Pancasila.
Agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik,
cara efektif yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan ketakwaan
kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi, masyarakat
akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga mereka akan enggan berbuat
salah. Kasus-kasus seperti: korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan,
pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme
terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan. Hal
ini dapat diatasi dengan menanamkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum.
Maka dari itu, sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus bangsa
untuk mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah
keagamaan seperti madrasah/pondok pesantren
bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku
menyimpang yaitu melalui program pendidikan Agama. Selanjutnya untuk
mendapatkan pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan (bertoleransi) serta
untuk meningkatkan keahlian/ketrampilan khusus, melalui sekolah umum.
Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat kepribadian bangsa Indonesia
pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan
sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke
negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga
dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta kita
juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar