Minggu, 30 November 2014

METODE AKUSISI DALAM PENGGABUNGAN USAHA

Dalam penyataan IFRS bahwa, “An entity shall account for each business combination by applying the acquisition method.” [IFRS 3 (2008), par. 4]. Pernyataan diatas mengidentifikasikan segala bentuk penggabungan usaha dalam IFRS disebut dengan transaksi akusisi (pembelian). Pihak pembeli (acquirer) mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli suatu bisnis yang memiliki tujuan untuk memperoleh hak dalam mengendalikan bisnis tersebut, dan pihak penjual merupakan pemilik lama yang mengendalikan bisnis tersebut.


Masing – masing pihak yang terlibat dalam bisnis bersedia dan memiliki informasi yang akurat dalam transaksi yang terjadi. Pernyataan ini merupakan nilai wajar baik untuk mengukur beban yang tengah dikeluarkan dalam akusisi.


Metode yang digunakan dalam akusisi:
1. Mengidentifikasi pihak pengakuisisi (acquirer)
2. Menentukan tanggal akuisisi
3. Mengidentifikasi, mengakui, dan mengukur asset yang diakuisisi dan liabilitas yang ditanggung, serta mengakui dan mengukur kepentingan non-pengenali.
4. Mengakui dan mengukur goodwill atau keuntungan dari pembelian murah.


Akusisi di definisikan sebagai transaksi-transaksi yang mengakibatkan diperolehnya kendali oleh suatu pihak yang mengakusisi terhadap pihak yang di akusisi. Tanggal akuisisi harus ditetapkan karena nilai-nilai wajar asset, liabilitas, dan ekuitas yang dipertukarkan dalam penggabungan usaha didasarkan pada tanggal akuisisi. Tanggal akuisisi (acquisition date) adalah tanggal diperolehnya kendali (control) oleh pihak pengakuisisi (acquirer) atas bisnis yang diakuisisi (acquiree). Tanggil ini mungkin saja berbeda dengan tanggal pertukaran ketika pengorbanan diserahkan oleh pihak pengakuisisi kepada pihak penjual.

Selanjutnya, semua harta yang didapatkan dan kewajiban yang dibebankan dari bisnis yang diakuisisi harus diidentifikasi, diakui, dan diukur nilai-nilai wajarnya. IFRS 3 menegaskan bahwa pembelian asset dan liabilitas harus merupakan sebuah bisnis untuk dapat diperlakukan dengan metode akuisisi. Pembelian asset atau pengalihan liabilitas yang bukan merupakan sebuah bisnis harus diperlakukan sebagai pembelian asset atau pengalihan liabilitas secara umum, tanpa adanya pengakuan goodwill.


Dalam IFRS, goodwill di konsep sebagai, “An asset representing the future economic benefits arising from other assets acquired in a business combination that are not individually identified and separately recognised. (Asset yang mencerminkan manfaat ekonomi di masa depan yang berasal dari asset-asset lainnya yang diakuisisi melalui penggabungan usaha yang tidak teridentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah
Purchase Vs Pooling of Interest Accounting
Ada beberapa perbedaan yang mungkin harus dipertimbangkan dalam penerapan di negara yang berbeda menyangkut metode yang digunakan untuk penggabungan usaha yang disebabkan oleh merger dan pengambil-alihan kepemilikan`. Contohnya adalah metode pembelian (purchase method) dalam konsolidasi. Biasanya digunakan, bilamana asset dinilai ulang nilai wajarnya (fair value) pada tanggal terjadinya akuisisi atas anak perusahaan, dan perbedaan antara harga pembelian dan net asset yang telah dinilai kembali dicerminkan sebagai goodwill dalam konsolidasi. Bagaimanapun, di beberapa negara, pooling of interests method (biasanya disebut sebagai merger method di Inggris) juga diperbolehkan untuk digunakan dengan keadaan tertentu. Dalam hal ini, misalnya asset tidak dinilai kembali, tidak ada goodwill yang muncul, tidak ada perbedaan antara pendapatan sebelum dan sesudah akuisisi. Dalam metode purchase, perusahaan yang diakuisisi berkontribusi kepada pendapatan group hanya setelah kombinasi, dimana dibawah pooling of interests, semua pendapatan sebelum kombinasi termasuk yang dikontribusikan. Hal ini adalah salah satu nilai lebih dalam menggunakan metode pooling, jika diijinkan, untuk memperlihatkan pendapatan yang lebih tinggi.
Untuk lebih lanjutnya, dibawah metode purchase, investment oleh induk perusahaan dicatat menggunakan harga pasar (market value) dan asset serta liability dari perusahaan yang diakuisisi secara umum dinilai kembali nilai wajarnya, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada tanggal terjadinya penggabungan usaha. Bila menggunakan metode pooling, investment dicatat pada nilai nominal (book value), dan tidak dilakukan penilaian kembali atas asset serta liability. Efek dari perbedaan ini adalah, dengan menggunakan metode akuisisi, profit setelah penggabungan mungkin akan berkurang karena bertambahnya biaya depresiasi berkaitan dengan penilaian kembali asset. Profit juga mungkin berkurang karena amortisasi goodwill- walaupun penghapusan cadangan seringkali diperbolehkan atau bahkan dianjurkan di Inggris. Karena itu, terdapat keuntungan lebih dalam menggunakan metode pooling of interests, dimana hal ini diperbolehkan.
Untuk mempertinggi pendapatan yang dilaporkan, tidak hanya dapat dilakukan dengan metode pooling. Pandangan pesimis atas penilaian asset, dalam konteks penyesuaian nilai wajar, dapat digunakan. Lebih jauh lagi, provisi untuk reorganisasi dan antisipasi kerugian yang mungkin terjadi di masa depan (termasuk dalam biaya purchase) dapat meningkatkan goodwill dan, dengan menghapuskan penghapusan goodwill secara seketika terhadap pencadangan (diperbolehkan di Inggris namun tidak diperkenankan di USA), dapat mendorong digunakannya purchase accounting.
Dalam konteks prinsip akuntansi konvensional, alasan untuk memilih antara 2 buah pendekatan belum benar-benar diteliti. Bagaimanapun, semua alasan pasti akan menggambarkan asumsi-asumsi yang dapat dipertanyakan atas sifat asal kepemilikan atas kepentingan paramount tanpa memperhatikan substansi ekonomi dari penggabungan usaha. Dalam hal ini, dimana sebuah perusahaan membeli perusahaan lainnya dan pemegang saham dari saham perusahaan yang dibeli berhenti untuk memiliki hak kepemilikan, metode purchase dinilai cocok. Namun di sisi lain, jika terdapat kelanjutan kepemilikan melalui penggantian saham, maka metode pooling of interest dinilai cocok. Asumsi yang mendasari akuntansi merger adalah bahwa yang berubah adalah skala bisnis yang perlu dihitung, dengan kedua perusahaan tetap beroperasi seperti sebelumnya, dengan kata lain, terdapat penyatuan kepentingan. Sebaliknya, akuntansi purchase memperlakukan penggabungan usaha dari sudut pandang pemegang saham yang diakuisisi. Anak perusahaan juga diperlakukan seperti jika asset, liatility dan goodwillnya telah dibeli secara terpisah dan berkontribusi secara bisnis pada tanggal penggabungan. Sehingga, asset dan liability dinilai kembali untuk menggambarkan nilai belinya, atau “nilai beli” yang baru, pada tanggal akuisisi.
Dalam prakteknya, metode pooling of interest hanya digunakan oleh beberapa perusahaan saja. Di Australia, Brazil dan Jepang, metode ini tidak diijinkan. Hal yang menarik adalah, metode ini disyaratkan di Kanada, Swedia, Inggris, dan di USA, dalam situasi tertentu metode ini diijinkan, dan diijinkan juga di sejumlah negara lain seperti Prancis, Jerman, Belanda dan Swiss. Di USA, metode pooling digunakan hanya oleh sejumlah kecil perusahaan, dimana jumlahnya hanya kira-kira 10% dari seluruh penggabungan usaha yang terjadi, namun jika ada penggabungan usaha yang memenuhi syarat untuk metode pooling, maka dapat dipastikan adanya penggunaan metode pooling dalam penggabungan usaha tersebut. Di Inggris, praktek akuntansi untuk penggabungan usaha telah disamakan dengan yang ada di USA, dengan diterbitkannya FSR 6 tentang akuisisi dan merger, yang tujuannya adalah memastikan bahwa “merger accounting” digunakan hanya untuk penggabungan usaha yang tidak secara substansial merupakan akuisisi satu entity oleh satu entity lainnya, namun yang formasi barunya merupakan kerjasama berimbang dimana tidak ada pihak yang dominan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar